Nomadiqshelters.com – Rencana pemasangan plang lahan milik Pemprov Bali di jalur shortcut titik 9–10, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, malah jadi drama di lapangan. Warga kompak nolak. Alasannya simpel tapi krusial: ganti rugi lahan belum kelar, tapi proyek sudah mau lanjut. Situasi sempat memanas waktu petugas dari Dinas PU Provinsi Bali datang buat pasang plang, dikawal aparat TNI dan Polri. Warga yang merasa haknya belum diberesin langsung pasang sikap. Mereka memilih berdiri di lokasi dan menolak kegiatan tersebut.
Ganti Rugi Belum Tuntas, Warga Minta Proyek Stop Dulu
Kuasa hukum warga, Hilman Eka Rabbani, bilang kalau pemerintah seharusnya fokus dulu menyelesaikan kompensasi sebelum masuk ke tahap berikutnya. Menurutnya, jangan sampai proyek jalan tapi hak warga masih menggantung. Ia juga mendesak agar seluruh aktivitas proyek di lahan yang bermasalah dihentikan sementara. Tujuannya jelas, biar ada solusi yang adil dan sah secara hukum. Nggak cuma itu, Hilman juga minta dilakukan peninjauan ulang nilai ganti rugi lewat appraisal independen yang transparan.
Perhitungan ulang ini bukan cuma soal tanah. Tapi juga harus mencakup tanaman, bangunan, sampai kerugian lain yang selama ini belum dihitung secara detail. Jadi, semuanya dihitung secara fair.
Nilai Ganti Rugi Dinilai Nggak Masuk Akal
Salah satu yang bikin warga makin kesal adalah soal harga. Mereka mengaku nilai ganti rugi yang ditawarkan jauh dari harga pasar. Bayangin aja, lahan mereka cuma dihargai sekitar Rp19,4 juta per are. Padahal, di sekitar lokasi, harga tanah bisa tembus Rp37 juta sampai Rp50 juta per are. Nggak cuma tanah, tanaman seperti pohon cengkih juga dinilai nggak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Warga merasa nilai yang diberikan terlalu rendah dan nggak mencerminkan kerugian yang mereka alami. Saat ini, masih ada sekitar 14 kepala keluarga dengan total 19 berkas lahan yang belum tuntas proses ganti ruginya. Artinya, masalah ini belum kecil dan masih butuh perhatian serius.
Warga Nggak Anti Pembangunan, Tapi Mau Adil
Menariknya, warga sebenarnya nggak menolak pembangunan shortcut tersebut. Mereka paham kalau infrastruktur itu penting. Tapi yang mereka tuntut adalah proses yang adil, transparan, dan sesuai aturan hukum.Berbagai cara sudah ditempuh warga. Mulai dari mengadu ke DPRD kabupaten dan provinsi, sampai kirim surat ke Gubernur Bali. Sayangnya, sampai sekarang belum ada titik terang.
Sebagai bentuk protes, warga bahkan memasang spanduk penolakan di lokasi proyek. Pesannya tegas, proyek shortcut titik 9–10 jangan dilanjutkan dulu sebelum urusan ganti rugi beres.Kalau kondisi ini terus dibiarkan, bukan nggak mungkin konflik bakal makin panjang. Harapannya, pemerintah dan warga bisa duduk bareng, cari solusi, dan sama-sama menemukan jalan tengah yang adil. Karena pada akhirnya, pembangunan yang baik itu bukan cuma soal cepat selesai, tapi juga soal keadilan bagi semua pihak.
