Nomadiqshelters.com – Kebijakan Sampah Buleleng 2026 mulai diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai langkah serius dalam menangani persoalan sampah. Mulai 1 Mei 2026, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala hanya akan menerima sampah residu, sementara sampah organik tidak lagi diperbolehkan masuk ke lokasi tersebut.
Read More : Kabar Baik! Jalan Strategis Pegadungan-petandakan Di Buleleng Yang Lama Rusak Akhirnya Diperbaiki!
Kebijakan ini diambil karena kondisi TPA Bengkala dinilai sudah tidak mampu menampung volume sampah yang terus meningkat setiap harinya. Pemerintah daerah pun mulai mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah agar lebih efektif dan berkelanjutan. Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah secara nasional dalam beberapa tahun ke depan.
TPA Bengkala Dihentikan dari Sistem Open Dumping
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menjelaskan bahwa sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping di TPA Bengkala akan dihentikan secara bertahap. Targetnya, sistem tersebut sudah tidak digunakan lagi pada akhir Juli 2026.
Menurutnya, perubahan ini menjadi bagian dari penerapan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS). Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan mulai memilah sampah sejak dari rumah sehingga sampah yang dibuang ke TPA hanya berupa residu yang tidak bisa diolah kembali.
Pemerintah Kabupaten Buleleng juga telah melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak, mulai dari Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah, hingga camat, lurah, dan kepala desa. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memastikan semua pihak memahami dan mendukung kebijakan baru ini.
Baca juga: Lowongan Kerja Di Singaraja Buleleng Terbaru
Pemilahan Sampah Jadi Tanggung Jawab Bersama
Dalam Kebijakan Sampah Buleleng 2026, seluruh masyarakat diharapkan aktif melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari sumbernya. Nantinya sistem pengangkutan sampah juga akan disesuaikan dengan jenis sampah yang sudah dipilah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, I Gede Putra Aryana, menyebutkan bahwa volume sampah yang masuk ke TPA Bengkala saat ini mencapai rata-rata 450 meter kubik per hari. Jumlah tersebut membuat kondisi TPA Bengkala mengalami kelebihan kapasitas.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap persoalan sampah di Buleleng dapat diatasi secara bertahap. Bahkan ke depan, sampah diharapkan tidak lagi menjadi masalah lingkungan, melainkan bisa dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat.

