panti
panti

Kasus Panti di Buleleng Disorot, DPR Minta Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Nomadiqshelters.com – Kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual terhadap anak-anak panti di Buleleng lagi jadi sorotan. Situasi ini langsung bikin banyak pihak angkat bicara, termasuk anggota DPR RI dari Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana. Menurutnya, kasus seperti ini nggak bisa dianggap sepele. Harus diusut tuntas sampai jelas siapa yang salah dan bagaimana kronologinya. Ia juga mendorong aparat penegak hukum supaya benar-benar serius dalam menangani laporan tersebut. “Intinya, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Semua harus dibuka secara terang benderang,” kira-kira begitu pesan yang ingin disampaikan.

Read More : Hukum Ketenagakerjaan! Menkeu Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang Buleleng Wajib Patuhi Aturan!

Minta Penanganan Profesional dan Tetap Adil

Kariyasa yang duduk di Komisi VIII DPR RI menegaskan kalau kasus kekerasan anak itu termasuk pelanggaran serius. Jadi, proses hukumnya harus jalan dengan profesional, transparan, dan tetap adil. Meski begitu, ia juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Artinya, semua pihak tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada bukti kuat yang menyatakan sebaliknya.

Langkah cepat dari Polres Buleleng juga dapat apresiasi. Respons sigap ini dinilai penting supaya kasus nggak berlarut-larut dan korban bisa segera mendapat perlindungan.

Pendampingan Anak Jadi Hal Krusial

Selain proses hukum, kondisi anak-anak yang diduga jadi korban juga jadi perhatian utama. Kariyasa menilai peran Dinas Sosial sangat penting, terutama dalam pemulihan psikologis anak. Anak-anak yang mengalami kejadian seperti ini biasanya butuh waktu buat pulih. Nggak cuma luka fisik, tapi juga trauma yang bisa membekas lama.Makanya, pendampingan secara intensif jadi langkah wajib. Tujuannya supaya mereka bisa kembali merasa aman dan perlahan bangkit dari kondisi tersebut.

Baca juga: Digitalisasi Layanan Publik Lewat ‘singa Pinter’—warga Benefit Nyata Atau Formatif?

Harus Ada Kerja Sama Semua Pihak

Kariyasa juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat hukum dan pemerintah daerah. Nggak bisa jalan sendiri-sendiri, semua pihak harus kompak demi melindungi anak-anak. Kasus ini jadi pengingat kalau perlindungan anak itu bukan cuma tugas satu instansi. Ini tanggung jawab bersama. Ke depan, diharapkan ada pengawasan lebih ketat terhadap lembaga-lembaga yang menangani anak, termasuk panti asuhan. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi.satu hal yang jelas,  anak-anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman, bukan malah jadi korban. Dan di situlah semua pihak dituntut untuk benar-benar hadir.