lahan Shortcut
lahan Shortcut

Warga Pegayaman Tuntut Keadilan Ganti Untung Lahan Shortcut Singaraja-Mengwitani

Nomadiqshelters.com – Ganti untung lahan Shortcut Singaraja-Mengwitani menjadi perhatian DPRD Buleleng setelah warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, mengeluhkan nilai ganti rugi tanah yang diterima. Besaran ganti rugi dinilai penting karena menentukan kemampuan warga untuk membeli lahan pengganti.

Read More : Analisis Mendalam: Opini Wtp Ke-12 Buleleng: Jaminan Mutu Pengelolaan Keuangan Atau Sekadar Formalitas Bpk?

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan warga yang terdampak proyek harus tetap memiliki kesempatan membangun kembali tempat tinggalnya.

Selisih Harga Tanah Jadi Keluhan Warga

Permasalahan ganti untung lahan Shortcut Singaraja-Mengwitani bermula dari penetapan harga tanah yang dilakukan pada tahun 2019. Berdasarkan hasil penilaian appraisal pada saat itu, nilai lahan di wilayah tersebut ditetapkan sekitar Rp19,4 juta per are.

Namun warga menilai harga tanah di kawasan tersebut saat ini sudah mencapai sekitar Rp40 juta per are. Perbedaan harga yang cukup besar ini membuat masyarakat merasa kesulitan untuk membeli lahan pengganti jika hanya mengandalkan nilai ganti rugi.

Meski lahan seluas kurang lebih satu hektare telah dilepas untuk pembangunan dan pembayaran ganti rugi sudah diterima, warga masih berharap adanya pemenuhan selisih harga sekitar Rp20,6 juta per are. Bagi masyarakat, selisih tersebut sangat penting karena menentukan kemampuan mereka untuk mendapatkan tanah pengganti di sekitar Desa Pegayaman.

Baca juga: Foto Gedong Kirtya Manuskrip Langka — Warisan Sastra Bali Utara

DPRD Buleleng Siap Cari Solusi

Menanggapi persoalan tersebut, DPRD Buleleng menyatakan siap menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Arya mengakui bahwa persoalan ini memang menjadi tantangan karena pemerintah harus mengacu pada hasil appraisal, sementara harga tanah di lapangan terus mengalami perubahan. Dalam waktu dekat, DPRD Buleleng akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali, serta instansi terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik.

Selain itu, DPRD juga akan mendorong dilakukannya verifikasi lapangan guna memastikan kondisi harga tanah di sekitar lokasi proyek Shortcut Singaraja-Mengwitani. DPRD berharap pembangunan tetap berjalan demi kemajuan daerah, namun hak masyarakat yang terdampak tetap mendapat perhatian yang adil.