Nomadiqshelters.com – Kasus dugaan kekerasan dan rudapaksa di sebuah panti asuhan di Kabupaten Buleleng lagi jadi sorotan publik. Isunya sensitif banget, apalagi menyangkut anak di bawah umur. Nggak heran kalau kabar ini cepat menyebar dan bikin banyak orang ikut angkat suara. Di tengah ramainya pemberitaan, muncul juga versi dari pihak panti yang mencoba meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.
Read More : Diskresi! Pemkab Buleleng Raih Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik, Turunkan Angka Maladministrasi!
Laporan Masuk, Polisi Masih Dalami Fakta
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial IS (25) melaporkan dugaan tindak pidana terhadap adiknya yang tinggal di panti asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan.Laporan itu sudah ditangani Polres Buleleng sejak 27 Maret 2026. Sampai sekarang, prosesnya masih tahap penyelidikan. Polisi masih kumpulin bukti dan periksa saksi buat memastikan kejadian sebenarnya. Dari informasi yang beredar, dugaan kejadian terjadi sekitar Februari 2026. Korban yang masih di bawah umur disebut mengalami kekerasan fisik, bahkan muncul dugaan persetubuhan yang bikin kasus ini makin serius.
Pengurus Panti Buka Suara, Akui Kekerasan Tapi Bantah Tuduhan Lain
Di sisi lain, salah satu pengurus panti yang dikenal sebagai Jro Mangku akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan posisinya bukan pengelola utama, melainkan berada di bawah yayasan dan sedang ditunjuk sebagai ketua. Ia mengakui memang sempat melakukan kekerasan fisik. Menurutnya, itu terjadi karena emosi saat menghadapi korban.โMemang saya sempat memukul pakai kabel, sekitar tiga sampai empat kali. Kena tangan dan paha,โ jelasnya. Namun, ia dengan tegas membantah tuduhan adanya tindakan persetubuhan. Menurutnya, informasi yang beredar di luar sudah banyak yang tidak sesuai fakta.
Kronologi Versi Panti, Bermula dari Interogasi
Menurut penjelasannya, kejadian berawal saat korban diduga beberapa kali keluar panti tanpa izin. Bahkan disebut sempat menghilang saat Hari Nyepi dan diketahui berada di rumah seorang laki-laki.Karena dianggap sering melanggar aturan, korban kemudian diinterogasi di depan pengurus dan anak-anak panti lainnya.
Saat itulah emosi memuncak. Pengurus mengaku melakukan pemukulan karena merasa kesal dengan jawaban korban yang dinilai berbelit-belit. Ia juga menjelaskan soal luka di pelipis korban. Menurutnya, itu bukan akibat pukulan, melainkan karena korban terdorong dan terbentur meja.
Bantah Rudapaksa, Sebut Ada Pihak Lain
Soal tuduhan rudapaksa, ia membantah keras. Bahkan disebut ada pengakuan dari laki-laki lain yang mengaku pernah berhubungan dengan korban.Pengakuan itu, katanya, sudah dibuat dalam bentuk pernyataan dan disaksikan pihak terkait tanpa adanya tekanan. Selain itu, ia juga menegaskan korban tidak kabur dari panti. Setelah kejadian, korban masih berada di lokasi dan baru dijemput keluarganya keesokan hari.
Proses Hukum Jalan Terus
Meski banyak versi yang beredar, kasus ini belum selesai. Polisi masih terus bekerja buat mengungkap fakta sebenarnya.
Pihak panti sendiri mengaku akan kooperatif mengikuti proses hukum. Namun, mereka juga membuka kemungkinan ambil langkah hukum jika tuduhan yang beredar terbukti tidak benar. Kasus ini jadi pengingat penting. Soal perlindungan anak itu nggak bisa dianggap sepele. Semua pihak harus hati-hati, objektif, dan menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.

