Dewan Buleleng
Dewan Buleleng

Dewan Buleleng Usulkan 50 Persen Opsen Pajak untuk Infrastruktur Jalan

nomadiqshelters.com – Isu perbaikan jalan kembali mencuat setelah Dewan Buleleng mengajukan usulan penting. Dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (8/9/2025), Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menekankan bahwa setidaknya 50 persen opsen pajak dari kendaraan sebaiknya dialokasikan khusus untuk pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan.

Read More : Kode Pos Tejakula Buleleng Bali

Pentingnya Alokasi 50 Persen Opsen Pajak untuk Infrastruktur Jalan

Selama ini, dana yang berasal dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum sepenuhnya difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat. Padahal, kondisi jalan di banyak wilayah Buleleng dinilai semakin memprihatinkan. Melalui kebijakan alokasi 50 persen opsen pajak untuk infrastruktur jalan, diharapkan masalah jalan rusak dapat segera ditangani dengan lebih cepat dan tepat.

Manfaat Langsung bagi Masyarakat

Jika usulan ini direalisasikan, kamu sebagai pengguna jalan akan merasakan dampak positifnya secara langsung. Infrastruktur jalan yang baik bukan hanya memperlancar mobilitas harian, tetapi juga dapat meningkatkan perekonomian daerah. Akses yang lancar membuat distribusi barang lebih efisien, pariwisata semakin berkembang, dan keselamatan pengendara lebih terjamin.

Baca juga: Penindakan Bangunan Liar Di Jatiluwih Ditegaskan Oleh Dprd Dan Hukum Lokalโ€‹

Usulan yang Patut Didukung

Wacana 50 persen opsen pajak untuk infrastruktur jalan ini adalah langkah tepat yang patut kamu dukung. Jalan merupakan fasilitas umum yang menyentuh kehidupan masyarakat setiap hari. Dengan kondisi jalan yang layak, aktivitas warga menjadi lebih mudah dan biaya perawatan kendaraan juga bisa ditekan karena jalan yang rusak sering kali mempercepat kerusakan mobil maupun motor.

Tantangan dalam Implementasi

Namun, penerapan kebijakan ini tentu memiliki tantangan. Pemerintah daerah harus memastikan pengelolaan dana berjalan transparan dan tepat sasaran. Tanpa pengawasan yang kuat, alokasi 50 persen opsen pajak bisa saja tidak memberikan hasil maksimal. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya program menjadi sangat penting.

Usulan DPRD Buleleng untuk mengalokasikan 50 persen opsen pajak untuk infrastruktur jalan adalah terobosan yang membawa harapan besar. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, masyarakat, dan pengawasan yang baik, infrastruktur jalan di Buleleng bisa menjadi lebih baik, aman, dan bermanfaat bagi semua.