jalan rusak
jalan rusak

DPRD Buleleng Tuntut 50% Pajak Kendaraan untuk Jalan Rusak!

Nomadiqshelters.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengajukan usulan penting terkait pemanfaatan dana pajak kendaraan bermotor. Dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng, DPRD menyampaikan agar 50 persen dana dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dialokasikan secara khusus untuk perbaikan jalan rusak di wilayah Buleleng.

Read More : Wagub Bali Apresiasi Pengelolaan Sampah Buleleng Festival — Inovasi Lingkungan

Rapat tersebut digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng pada Senin (8/9) dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan hasil nyata dari pajak yang dibayarkan.

Dana Pajak untuk Infrastruktur Jalan

Menurut Ngurah Arya, pengalokasian dana opsen pajak kendaraan sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus diarahkan pada kebutuhan mendesak, yakni infrastruktur jalan. Hal ini karena jalan merupakan fasilitas publik yang digunakan hampir setiap hari oleh masyarakat.

“Dana opsen pajak yang masuk bisa difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Sementara sisanya tetap dapat dimanfaatkan untuk sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, serta layanan transportasi publik,” ujarnya.

Hak Masyarakat atas Pajak yang Dibayarkan

DPRD Buleleng menilai, masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor berhak memperoleh manfaat langsung dalam bentuk fasilitas publik yang lebih baik. Salah satunya adalah kondisi jalan yang aman, layak, dan nyaman dilalui.

Kerusakan jalan tidak hanya berdampak pada kenyamanan pengguna, tetapi juga memengaruhi sektor ekonomi, pariwisata, hingga keselamatan pengendara. Dengan adanya alokasi dana yang jelas, DPRD berharap pembangunan jalan bisa dipercepat.

Fokus pada Jalur Utama dan Kawasan Wisata

Dalam penjelasannya, Ngurah Arya menambahkan bahwa pembangunan dan perbaikan jalan akan difokuskan di wilayah jalur utama serta kawasan wisata di Kabupaten Buleleng. Infrastruktur jalan yang baik dinilai mampu mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan daya tarik wisatawan.

“Kami ingin agar masyarakat merasakan dampak langsung dari pajak yang mereka bayarkan. Apalagi, Buleleng memiliki banyak jalur wisata yang membutuhkan akses jalan berkualitas,” imbuhnya.

Baca juga: Penyemayaman Api Porprov di Buleleng di Kantor Bupati, Tanda Sportivitas dan Kebersamaan Bali!

Komitmen DPRD terhadap Kepentingan Publik

Usulan DPRD Buleleng ini menunjukkan adanya perhatian serius terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan mengalokasikan 50 persen dana opsen pajak kendaraan untuk perbaikan jalan, diharapkan pembangunan infrastruktur dapat lebih merata dan berkesinambungan.

Selain itu, DPRD menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi perhatian pemerintah daerah terhadap sektor publik lainnya. Pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap menjadi prioritas, namun infrastruktur jalan diberi porsi lebih besar karena urgensinya bagi masyarakat.