nomadiqshelters.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng menggelar rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap seorang lansia bernama Ketut Parmi. Proses ini berlangsung di Ruang PPA Satreskrim Polres Buleleng pada Senin (8/9/2025).
Read More : Jadi Jorban 1,2 Miliar! Waspada Ekspedisi Cengkih, Kasus Penipuan di Buleleng Jadi Pelajaran Berharga
Dalam kegiatan tersebut, hadir berbagai pihak mulai dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi, pelapor, tersangka bersama penasihat hukumnya, hingga tim Inafis Polres Buleleng. Rekonstruksi dipimpin langsung penyidik Satreskrim Polres Buleleng untuk memastikan jalannya proses penyidikan semakin kuat dan transparan.
Detail Rekonstruksi Perampokan Disertai Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, menyebutkan ada 44 adegan yang diperagakan. Dari total itu, adegan pembunuhan terjadi pada rangkaian nomor 18 hingga 23, lalu berlanjut di adegan 29 hingga 32.
“Rekonstruksi ini kami lakukan agar mendapatkan gambaran jelas terkait tindak pidana yang terjadi, sekaligus memperkuat bukti dalam berkas perkara,” ungkapnya.
Proses ini menjadi tahap penting sebelum berkas resmi dilimpahkan ke kejaksaan. Dengan demikian, penegakan hukum diharapkan bisa berjalan lebih optimal.
Baca juga: Geger! Dua ASN Buleleng Dipecat Gara-Gara Perselingkuhan!
Fakta Kasus Perampokan di Buleleng
Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan jenazah Ketut Parmi (73) di rumahnya pada Kamis (17/7/2025). Dugaan perampokan semakin kuat karena brankas berisi Rp80 juta serta sejumlah perhiasan hilang.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap pria berinisial SY yang merupakan tetangga sekaligus pekerja serabutan di rumah korban. Dari tangan pelaku, polisi menyita emas, uang tunai, dan barang bukti lainnya. Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa sebagian hasil curian digunakan SY untuk membayar utang, membeli ponsel, bahkan narkoba. Tes urine pun membuktikan pelaku positif narkoba.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menegaskan bahwa pelaku sudah mengetahui kondisi rumah korban karena pernah bekerja paruh waktu di kebun cengkih milik korban.
Kasus perampokan disertai pembunuhan ini memberi pelajaran penting bagi kita semua. Pertama, pentingnya memperkuat keamanan rumah, terutama bagi lansia yang tinggal sendiri. Kedua, kasus ini menyoroti betapa bahaya narkoba dapat mendorong seseorang melakukan kejahatan nekat.
Sebagai masyarakat, kita harus bisa ikut berperan aktif dengan saling menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan. Harapannya, rekonstruksi dan proses hukum ini bisa memberi rasa keadilan bagi keluarga korban, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan serupa.