driver pariwisata freelance
driver pariwisata freelance

Solusi Cerdas Pemprov Bali, Aplikasi Khusus untuk Driver Pariwisata Freelance!

Nomadiqshelters.com – Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan langkah strategis guna meredam polemik berkepanjangan antara sopir pariwisata konvensional alias driver pariwisata freelance dengan layanan taksi online berbasis aplikasi. Perbedaan tarif, regulasi, hingga kenyamanan wisatawan kerap menjadi sumber gesekan di lapangan.

Read More : Insentif Pbb Buleleng: Peluang Ekonomi Mikro Bagi Warga Lokal

Salah satu solusi yang kini ditempuh adalah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi. Ranperda ini digagas oleh DPRD Bali dan akan menjadi dasar hukum dalam pengaturan transportasi wisata berbasis digital.

Aplikasi Khusus untuk Driver Pariwisata

Lewat regulasi tersebut, pemerintah diwajibkan menyiapkan aplikasi resmi yang mengakomodasi para driver pariwisata freelance. Aplikasi ini nantinya akan menghadirkan fitur dan layanan serupa dengan platform transportasi daring yang sudah populer. Bedanya, tarif akan diatur oleh pemerintah agar tidak memberatkan pengemudi sekaligus tetap terjangkau bagi wisatawan.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan memberikan perlindungan dan ruang bagi sopir lokal untuk berkembang. โ€œPerda ini menata layanan transportasi pariwisata berbasis aplikasi. Keberpihakan ada pada regulasi dan penegakan hukum,โ€ ujarnya.

Baca juga: Job Fair Undiksha Buleleng Buka Peluang Kerja Di Tengah Tantangan Nasional

Perlindungan bagi Wisatawan dan Driver Lokal

Selain melindungi pengemudi, hadirnya aplikasi resmi juga diharapkan menjadi jaminan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Dengan sistem terintegrasi, wisatawan akan lebih mudah menemukan transportasi legal, aman, dan transparan dalam tarif.

Meski begitu, Giri Prasta mengakui bahwa teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dan para pemangku kepentingan. Nantinya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan menggali lebih banyak masukan dari stakeholder pariwisata agar regulasi benar-benar tepat sasaran.

Tidak Ada Diskriminasi bagi Pengemudi

Terkait kemungkinan sopir konvensional ikut masuk ke sistem digital, pemerintah belum memberi kepastian. Namun ditegaskan bahwa regulasi ini tidak akan bersifat diskriminatif. โ€œTidak akan ada pembedaan. Yang penting sesuai aturan, semua bisa ikut. Tidak ada diskriminasi,โ€ tandas Giri Prasta.

Dengan langkah ini, Pemprov Bali berharap ekosistem transportasi pariwisata dapat lebih tertata, adil, dan mendukung citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.