Nomadiqshelters.com – Pemerintah pusat resmi memangkas TKD 2026, dan hal ini diperkirakan berdampak besar pada keuangan daerah. Salah satu yang terkena imbas adalah Kabupaten Buleleng, di mana dana transfer daerah diproyeksi turun sekitar Rp355 miliar. Jika pada 2025 pagu TKD Buleleng mencapai Rp1,43 triliun, maka pada 2026 jumlahnya bisa merosot menjadi Rp1,07 triliun.
Read More : Turis Spanyol Tewas Saat Spearfishing Di Pemuteran — Duka Turis Lintas Negara
Mengapa TKD 2026 Dipangkas?
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menetapkan TKD sebesar Rp650 triliun. Angka ini lebih kecil 24,8 persen dibandingkan proyeksi 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun. Menurut Eks Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemangkasan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian fiskal agar belanja negara lebih seimbang.
Meski TKD berkurang, Sri Mulyani menegaskan bahwa belanja pemerintah pusat yang diarahkan ke masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar. Artinya, meski transfer langsung ke daerah menurun, ada program lain yang tetap bisa mendukung pembangunan di tingkat lokal.
Dampak Pemangkasan TKD untuk Kabupaten Buleleng
Jika proyeksi ini benar, maka Kabupaten Buleleng harus siap menghadapi penurunan anggaran hingga Rp355 miliar. Tentu saja, hal ini berpotensi memengaruhi pembiayaan berbagai program, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
Dana transfer daerah sejatinya adalah instrumen penting untuk mendorong desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan meningkatkan kualitas layanan publik. Pemangkasan TKD bisa membuat daerah seperti Buleleng lebih berhati-hati dalam mengelola prioritas belanja.
Baca juga: Insentif Pbb: Ringankan Beban Warga Atau Hambat Pad Daerah?
Strategi Adaptasi yang Harus Dilakukan
Pemangkasan TKD 2026 seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif mencari sumber pendapatan lain di luar transfer pusat. Kabupaten Buleleng, misalnya, punya potensi besar dari sektor pariwisata, pertanian, dan perikanan. Jika dikelola dengan inovatif, potensi ini bisa membantu menutup celah anggaran akibat turunnya TKD.
Selain itu, transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai pemangkasan TKD justru membuat pelayanan publik menurun. Sebaliknya, dengan pengelolaan cerdas, Buleleng bisa tetap tumbuh meski anggaran transfer berkurang.
Pemangkasan TKD 2026 memang membuat Kabupaten Buleleng terancam kehilangan Rp355 miliar dana transfer daerah. Namun, situasi ini juga menjadi peluang bagi daerah untuk beradaptasi, mengoptimalkan potensi lokal, dan meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran. Dengan strategi yang tepat, Buleleng tetap bisa menjaga kualitas pembangunan meski menghadapi tantangan fiskal.