Nomadiqshelters.com – Kontroversi pertandingan sepakbola di ajang Porprov Bali XVI 2025 akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui sidang panjang dan alot, Dewan Hakim Porprov Bali mengabulkan gugatan yang diajukan KONI Buleleng. Gugatan tersebut terkait keputusan Panitia Pelaksana yang sebelumnya menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah walk out (WO) melawan Gianyar.
Read More : Festival Tenun Buleleng: Lomba Desain Busana Tenun Angkat Kitaran Budaya Lokal
Putusan ini dibacakan dalam sidang resmi di ruang rapat KONI Bali pada Jumat (12/9/2025). Sidang dipimpin langsung Ketua Dewan Hakim Porprov Bali XVI 2025, Frederik Billy, dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari KONI Buleleng, ofisial tim sepakbola Buleleng, hingga Panitia Pelaksana Cabor Sepakbola.
Sidang Dihadiri Berbagai Pihak Penting
Pada sidang sengketa ini turut menghadirkan tokoh-tokoh penting olahraga di Bali. Hadir Ketua Panitia Cabor Sepakbola Porprov Bali XVI 2025, I Gusti Ngurah Anom Jaksa Saputra, Technical Delegate (TD) Putu Sugi Darmawan, serta Made Karya.
Selain itu, Ketua Umum Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana, bersama Sekum Asprov PSSI Bali, Dewa Made Teges Wirawan, juga ikut mendampingi jalannya persidangan. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan betapa pentingnya penyelesaian masalah agar kompetisi tetap berjalan adil dan profesional.
Putusan Dewan Hakim, Pertandingan Harus Diulang
Setelah mendengarkan seluruh keterangan, Dewan Hakim memutuskan untuk membatalkan keputusan sebelumnya yang menyatakan Buleleng kalah WO. Menurut Frederik Billy, berita acara yang dikeluarkan Technical Delegate tidak sah karena tidak memenuhi standar administrasi serta prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, Dewan Hakim memerintahkan pertandingan ulang antara tim sepakbola Buleleng melawan Gianyar. Panitia juga diwajibkan memberikan pemberitahuan resmi dan tertulis terkait pemindahan venue pertandingan maksimal dalam waktu 1ร24 jam setelah keputusan dibacakan.
Baca juga: Mayor Inf Ari Murwanto Pimpin Yonif 900/sbw โ Agenda Hukum & Militer Lokal
Pertimbangan Aspek Pembinaan Atlet
Frederik Billy menekankan bahwa keputusan ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi lebih pada aspek pembinaan atlet. Menurutnya, para pemain sudah mempersiapkan diri dengan baik, sehingga sangat disayangkan jika pertandingan dibatalkan sepihak. โKasihan para atlet tidak jadi bertanding, padahal kondisinya saat itu bisa disebut force majeure,โ ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh panitia dan ofisial untuk menjaga transparansi, sportivitas, serta keadilan selama berlangsungnya Porprov Bali 2025.
Jadwal Ulang Pertandingan Ditentukan
Panitia Pelaksana (Panpel) akhirnya mengikuti putusan Dewan Hakim. Setelah melakukan koordinasi dengan ofisial kedua tim, disepakati bahwa pertandingan ulang akan dilangsungkan pada Sabtu (13/9/2025) sore pukul 15.00 WITA di Stadion Samudera Kuta.
Ketua Panitia Cabor Sepakbola, I Gusti Ngurah Anom Jaksa Saputra, menyatakan bahwa baik Buleleng maupun Gianyar menerima keputusan tersebut. Ia juga memastikan bahwa jadwal ulang ini tidak akan mengganggu rangkaian pertandingan lain, termasuk semifinal dan final.
Harapan untuk Sepakbola Bali
Dengan adanya keputusan tanding ulang ini, diharapkan seluruh pihak bisa mengambil pelajaran penting tentang pentingnya keterbukaan dan kepatuhan terhadap aturan. Kompetisi olahraga seperti Porprov tidak hanya menjadi ajang perebutan medali, tetapi juga sarana pembinaan atlet dan sportivitas.
Keputusan Dewan Hakim ini sekaligus menegaskan bahwa keadilan tetap menjadi prioritas utama dalam dunia olahraga, sehingga setiap tim memiliki kesempatan yang sama untuk bertanding secara fair.